Mau Dapat Vaksin Booster? Begini Langkah-Langkah Cara Daftarnya

Ilustrasi - Vaksin booster. (Shutterstock)

JABARNEWS | BANDUNG – Pemerintah mulai menggelar program pemberian vaksin booster secara gratis untuk masyarakat, Rabu 12 Januari 2022. 

Untuk mendapat vaksin booster, masyarakat bisa mendaftar vaksinasi lewat aplikasi maupun situs PeduliLindungi.

Baca Juga:  Polres Purwakarta Kebut Capaian Vaksinasi Booster di Kecamatan Sukatani

Penerima vaksin booster harus telah menerima dua dosis vaksin Covid-19. Penyuntikan booster dilakukan dengan jeda setengah tahun dari suntikan sebelumnya.

Baca Juga:  Ada 150 Bus Siap Bantu Urai Antrean Penumpang KRL di Bogor, Cek Skemanya!

Pemerintah memberikan vaksin booster untuk seluruh masyarakat yang berusia 18 tahun ke atas, dan diprioritaskan kepada penerima vaksin booster pada golongan lanjut usia (lansia) dan rentan.

Baca Juga:  Majalengka "Jualan" Seni Dan Budaya

Pemerintah memberikan vaksin booster untuk seluruh masyarakat yang berusia 18 tahun ke atas, dan diprioritaskan kepada penerima vaksin booster pada golongan lanjut usia (lansia) dan rentan.