JABARNEWS | BANDUNG – Pemerintah mulai menggelar program pemberian vaksin booster secara gratis untuk masyarakat, Rabu 12 Januari 2022.
Untuk mendapat vaksin booster, masyarakat bisa mendaftar vaksinasi lewat aplikasi maupun situs PeduliLindungi.
Penerima vaksin booster harus telah menerima dua dosis vaksin Covid-19. Penyuntikan booster dilakukan dengan jeda setengah tahun dari suntikan sebelumnya.
Pemerintah memberikan vaksin booster untuk seluruh masyarakat yang berusia 18 tahun ke atas, dan diprioritaskan kepada penerima vaksin booster pada golongan lanjut usia (lansia) dan rentan.
Pemerintah memberikan vaksin booster untuk seluruh masyarakat yang berusia 18 tahun ke atas, dan diprioritaskan kepada penerima vaksin booster pada golongan lanjut usia (lansia) dan rentan.