JABARNEWS | CIAMIS – Inspektorat Jenderal (Itjen) Kementrian Sosial (Kemensos) Republik Indonesia menanggapi adanya beberapa keluarga penerima manfaat (KPM) yang menerima beras Bansos tak layak konsumsi pada program bantuan pangan non tunai (BPNT) di Kabupaten Ciamis.
“Sebelumnya ada pemberitaan dari Media tentang adanya beras KPM yang tidak layak, kondisinya kuning dan berbau,” ujar Kepala Bagian Umum Sekretariat Itjen Kemensos, Osep Mulyani, kepada HR Online, Jumat (14/1/2021).
Setelah adanya pemberitaan tersebut, Itjen Kemensos bersama Bareskrim Polri langsung datang untuk monitoring dan mengecek secara langsung ke beberapa tempat di Kabupaten Ciamis.
“Hasilnya memang pemberitaan itu benar adanya, masyarakat mendapatkan beras tidak layak konsumsi yakni kondisinya kuning dan berbau,” ucapnya.
Dengan adanya permasalahan tersebut, Osep meminta agar beras yang tidak layak konsumsi itu agar segera mengganti semua dengan beras yang bagus dan layak.