Konsumsi Narkoba, ASN di Kabupaten Cirebon Ditangkap Polisi

Kapolresta Cirebon Kombes Pol Arif Budiman menunjukkan barang bukti kasus narkoba. (Istimewa)

JABARNEWS | CIREBON – Seorang aparatur sipil negara (ASN) di Kabupaten Cirebon ditangkap polisi gara-gara mengonsumsi narkoba jenis sabu. 

ASN di Kabupaten Cirebon itu diringkus polisi bersama 16 tersangka peredaran dan penyalahgunaan narkoba lain. Selain ASN, pelaku lain ada yang bekerja sebagai wiraswasta dan buruh.

Baca Juga:  Walah! Kasus Perceraian ASN di Pangandaran Didominasi Karena Perselingkuhan

Dari tangan para pelaku, Satres Narkoba Polresta Cirebon menyita barang bukti 16,69 gram sabu, 98,012 gram ganja, dan 13.369 butir obat terlarang Tramadol, Dextro, dan lain-lain.

Baca Juga:  Tegas! Wabup Sahrul Gunawan Tak Segan Sanksi ASN yang Gunakan Kendaraan Dinas Untuk Mudik

“Ke-17 tersangka itu dari 13 perkara yang diungkap Satres Narkoba Polresta Cirebon,” kata Kapolresta Cirebon Kombes Pol Arif Budiman dalam konferensi pers di Mapolresta Cirebon, Jumat (14/1/2022).

Baca Juga:  Ketua MUI Apresiasi Pengamanan Nataru di Purwakarta

“Mereka terdiri atas 12 tersangka kasus penyalahgunaan sabu, dua tersangka ganja, dan tiga obat terlarang,” sambung Kapolresta Cirebon.