Belum Sebulan Diresmikan, Jembatan Rp10 Miliar di Karawang Rusak Parah

Ketua Peradi Karawang, Asep Agustian melihat langsung kondisi jembatan KW 6 yang rusak parah. (Sindonews)

JABARNEWS | KARAWANG – Jembatan KW 6 di Kelurahan Karangpawitan, Kecamatan Karawang Barat, Kabupaten Karawang yang baru dibangun kini rusak parah sehingga harus ditutup. 

Padahal jembatan yang dibangun dengan anggaran senilai Rp10 miliar itu belum satu bulan diresmikan oleh Bupati Karawang Cellica Nurrachadiana. 

Baca Juga:  Ada Lomba Ceramah Berbahasa Daerah, Riza Patria Apresiasi Pekan Isra Miraj Yayasan Al Mukarromah

Pemkab Karawang diminta menindak tegas pejabat Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Karawang dan kontraktor pelaksana yang bekerja asal-asalan. 

Baca Juga:  Lowongan Kerja Yamaha April 2023 di Karawang, Cek Syarat dan Cara Daftarnya

“Ini jelas-jelas membahayakan masyarakat karena kerusakannya parah. Beton penyangga dan coran dalam kondisi retak-retak,” kata Ketua Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Karawang, Asep Agustian, Sabtu 15 Januari 2022, dikutip dari Sindonews.

Baca Juga:  AEON MALL Deltamas Mulai Beroperasi Hari Ini, Dani Ramdan: Jadi Magnet Baru Investor di Bekasi

Dia pun mempertanyakan mengapa jembatan yang baru diresmikan Bupati Karawang sudah langsung rusak. “Berarti laporan ke bupati bohong dong, kalau pekerjaan ini sudah selesai sesuai perencanaan,” ujarnya.