Nasib Kepsek dan Wakepsek SMAN 22 Bandung Usai Ramai Dugaan Pungli

Ilustrasi - Pungli. (greekreporter.com)

JABARNEWS | BANDUNG – Pimpinan SMAN 22 Bandung, yakni kepala sekolah (kepsek) berinisial H dan wakil kepala sekolah (wakasek) berinisial ER tersandung kasus dugaan pungutan liar atau pungli.

Kepala Bidang Data dan Informasi Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) Jabar Yudi Ahadiat mengatakan, keduanya masih berstatus sebagai terperiksa kasus dugaan pungli.

Baca Juga:  Pernah Jadi Korban Pungli Tilang Manual, Warga Bisa Laporkan ke Pihak Ini

Dia mengatakan, kasus dugaan pungli di SMAN 22 Bandung itu terungkap setelah pihaknya mendapatkan laporan dari masyarakat.

Laporan tersebut berisi aduan dari orang tua siswa yang tengah memindahkan sekolah anaknya dari luar Kota Bandung ke SMAN 22 Bandung saat tahun ajaran tahun 2021.

Baca Juga:  Ridwan Kamil Tambah Perbaikan Rutilahu, Segini Jumlah di Banjar dan Ciamis

“Kami on the spot ke sekolah, melakukan pemeriksaan, setelah dilakukan terbukti ada pungutan yang dilakukan oleh ER, atas sepengetahuan dan diketahui oleh kepala sekolahnya berinisial H,” kata Yudi, Senin (17/1/2022), dikutip dari Suara.com.

Baca Juga:  Terlibat Peredaran Narkoba, Pria Penuh Tato Asal Asahan Tertunduk Lesu saat Ditangkap Polisi