JABARNEWS | TASIKMALAYA – Seorang suami di Kota Tasikmalaya tega melakukan aksi penganiayaan kepada istri tercintanya.
Suami yang berinisial MA (52) dan istrinya RE (32) merupakan warga Kelurahan Linggajaya, Kecamatan Mangkubumi, Kota Tasikmalaya.
Kasus penganiayaan ini pertama kali diungkap saat pihak kepolisian dari Polsek Mangkubumi mendapat laporan warga, bahwa telah terjadi dugaan penganiayaan di rumah korban.
Atas laporan tersebut, pihak kepolisian langsung mengamankan suami korban beserta barang bukti berupa sebilah pisau dapur.
Kepada polisi, RE menceritakan kronologis kejadian tersebut. “Suami datang bawa belanjaan dari pasar sambil marah. Tiba-tiba saya dipukul pakai tabung gas 3 kg,” kata RE di Mapolsek Mangkubumi, Senin (17/1/2022).