Jembatan di Karawangpawitan Amblas, Dinas PUPR Karawang pihak Kontraktor

Kondisi jembatan yang amblas di Karawang saat pertama kali diresmikan. (Foto: Humas Pemkab Karawang).

JABARNEWS | KARAWANG – Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Karawang memanggil kontraktor yang mengerjakan jembatan di Kelurahan Karawangpawitan karena amblas setelah dua pekan diresmikan.

Baca Juga:  Pemkab Karawang Buka Pelatihan Bahasa Jepang Gratis, Ini Saja Syaratnya

Kepala Dinas PUPR Karawang Dedi Ahdiat mengatakan, pemanggilan pihak kontraktor tersebut untuk meminta pertanggungjawaban.

“Kami sudah melakukan pemanggilan, dan pihak kontraktor akan segera memperbaiki jembatan tersebut,” kata Dedi di Karawang, Senin (17/1/2022).

Baca Juga:  Perusahaan Ini Buka Loker Untuk 40 Orang, Buruan Cek Sebelum Ditutup

Untuk pengerjaan perbaikan jembatan yang amblas itu beban biayanya sepenuhnya ditanggung pihak kontraktor.

Amblasnya jembatan yang berada di wilayah perkotaan Karawang itu terjadi akibat terkikisnya tanah pada bagian sisi Tembok Penahan Tanah (TPT) jembatan. Sehingga, tidak dapat menyanggah beban badan jembatan.

Baca Juga:  Berawal Postingan Instagram, Wanita Ini Digelandang Polisi Lantaran Hina Pancaila