Bangunan Liar di Sepanjang Jalan Interchange Karawang Barat Ditertibkan, Ini Tujuannya

JABARNEWS | KARAWANG – Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Karawang, Jawa Barat, menurunkan alat berat untuk membongkar puluhan bangunan liar di sepanjang jalan Interchange Karawang Barat, Selasa 18 Januari 2022.

Baca Juga:  Niat Ingin Lampiaskan Nafsu Bersama PSK, Seorang Kakek Malah Tewas Overdosis Obat Kuat

“Penertiban bangunan dan PKL ini sudah sesuai dengan SOP. Sebelumnya kami sudah melayangkan surat peringatan,” kata Kepala Satpol PP Karawang Wahyu Suherman, di Karawang.

Sebelumnya, kata dia, pihaknya melakukan pendataan, pemberitahuan hingga melayangkan surat peringatan ketiga. Namun surat peringatan tersebut tidak digubris sehingga dilakukan pembongkar oleh Satpol PP Karawang.

Baca Juga:  Ditinggal Kabur Penjualnya, Polisi Sita Puluhan Liter Tuak dalam Kandang Ayam di Tasikmalaya

Menurut dia, pembongkaran bangunan liar di sepanjang jalan Interchange Karawang Barat dilakukan setelah pemilik bangunan sudah mendapatkan peringatan ketiga dari pemerintah.

Baca Juga:  Belasan Anggota Khilafatul Muslimin di Kota Cirebon Tobat, Nashrudin Azis: Mereka Kembali ke NKRI

Ia mengatakan sesuai dengan hasil pendataan, ada 93 bangunan liar yang dibongkar di sepanjang jalan Interchange Karawang Barat.