JABARNEWS | BANDUNG – Anggota DPR RI Dedi Mulyadi mengkritisi pernyataan Anggota Komisi III DPR RI Arteria Dahlan yang meminta Kepala Kejaksaan Tinggi dipecat hanya karena menggunakan Bahasa Sunda dalam rapat.
Selengkapnya di Youtube JMN Channel atau baca di link bio, bisa di aplikasi jabarnews dengan download di app store dan google play atau kunjungi: www.jabarnews.com.