JABARNEWS | CIREBON – Santri yang menjadi korban pencurian di di Pondok Pesantren As Sunnah mengalami kerugian hingga puluhan juta rupiah.
Dari informasi yang diterima dari pihak kepolisian, korban inisial RZH (19) yang membuat laporan bersama santri lainnya, mengalami kerugian dengan total 33.400.000.
Adapun rincian kerugian yang dialami korban yaitu, 1 unit Laptop merk Asus X441U senilai Rp9.000.000, 1 unit Laptop merk Lenovo Thinkbook senilai Rp8.800.000, 1 unit Laptop merk Lenovo Ideapad senilai Rp4.300.000, 2 buah Handphone merk Xiaomi Note 9 senilai Rp5.000.000, 1 buah Handphone merk Asus Zenfone L1 senilai Rp1.200.000, 1 buah Handphone merk Samsung M11 senilai Rp1.800.000, Uang tunai sebesar Rp3.300.000.
Kapolres Cirebon Kota M. Fahri Siregar mengatakan, Pencurian di Pondok Pesantren tersebut terjadi pada Jumat (14/1/2022) lalu di sekitar pukul 04.15 WIB di Jl Ali Bin Abi Tholib Kelurahan Karyamulya, Kecamatan Kesambi, Kota Cirebon.
Dia menjelaskan, langkah selanjutnya Tim Khusus Polres Cirebon Kota melakukan penyelidikan terkait tindak pidana tersebut.