JABARNEWS | CIMAHI – Polres Cimahi menangkap empat tahanan kabur dari sel tahanan Polsek Cikalongwetan di Kabupaten Bandung Barat yang sempat viral di media sosial.
Keempatnya ditangkap pada waktu dan di lokasi berbeda. Dua tahanan kabur bernama Agung dan Alimudin ditangkap Kamis (13/1/2022).
Sementara dua tahanan kabur lainnya, yakni Iding dan Endang alias Bemo ditangkap pada Selasa (18/1/2022) di tempat persembunyiannya.
“Dalam waktu seminggu, empat tahanan kabur sudah ditangkap semua. Mereka bersembunyi di hutan Cikalongwetan dan Cipeundeuy,” kata Kapolres Cimahi AKBP Imron Ermawan, Rabu (19/1/2022).
Keempat tahanan kabur itu, terang dia, melarikan diri melalui atap kamar mandi. Kepolisian masih mendalami alat yang digunakan untuk kabur.