JABARNEWS | DELI SERDANG – Seorang perempuan berusia 15 tahun di Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara diduga menjadi korban pencabulan ayah kandungnya berinisial AS (45).
Kasatreskrim Polrestabes Medan Kompol Firdaus mengatakan, pelaku AS ditangkap, Rabu (19/1/2022) atas laporan itu korban terkait pencabulan dilakukan tersangka terhadap korban saat tertidur di rumahnya, Minggu (26/12/2021) lalu.
“Tersangka sudah ditangkap atas kasus pencabulan anak dibawah umur,” katanya, Kamis (20/1/2022).
Dijelaskannya, peristiwa pencabulan terjadi saat korban tidur di kamarnya. Lalu pelaku masuk ke dalam kamar dan naik ke atas tempat tidur korban.
“Korban sempat terbangun, namun pelaku mengancam akan memukul korban apabila tidak melayani nafsunya,” ungkap Firdaus.