JABARNEWS | BANDUNG – DPD PDIP Jawa Barat melayangkan surat permohonan kepada DPP PDIP untuk memberikan sanksi kepada Arteria Dahlan.
Pasalnya, anggota DPR RI Arteria Dahlan meminta pencopotan Kajati yang menggunakan bahasa Sunda dalam rapat beberapa waktu lalu.
Ketua DPD PDIP Jawa Barat Ono Surono mengatakan, surat permohonan memberikan sanksi untuk Arteria Dahlan tersebut telah diberikan kepada DPP PDIP, Kamis (20/1/2022) pukul 9.00 WIB.
“Sesuai dengan kode etik PDI Perjuangan ada sanksi ringan, sedang, dan berat, dari mulai teguran sampai dengan pemecatan. Dan kita tunggu ya proses yang dilakukan oleh DPP Partai,” kata Ono Surono, dilansir dari laman resmi PDIP Jawa Barat.
Ia mengatakan dalam sebuah kesempatan rapat yang diperluas pun, DPP PDIP sudah menyatakan hal yang dilakukan Arteria Dahlan sangat tidak pantas diucapkan oleh seorang kader PDIP.