JABARNEWS | JAKARTA – Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku sangat prihatin terhadap penegak hukum (hakim dan pengacara) yang terkena Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya.
“KPK memang tidak akan pandang bulu, siapa saja yang melanggar hukum. Apabila pelanggaran sistem dilakukan meski penegak hukum sekalipun yang bisa berefek perilaku korupsi dan penindakan tegas pasti akan dilakukan KPK,” ujarnya dalam rilis, Kamis (20/1/2022) terkait OTT KPK terhadap hakim, panitera dan pengacara di PN Surabaya.
Peristiwa ini terjadi lanjut dia, lantaran adanya pelanggan sistemnya yang berdampak gagal, buruk atau lemah. Sebagai negara hukum, negara sudah memiliki sistem pencegahan dan pemberantasan korupsi yang makin lama terus diperbaiki. Sekarang tidak boleh lagi sistem yang ramah terhadap tindak korupsi.
“Kita sebagai negara hukum sudah memiliki sistem pencegahan dan pemberantasan korupsi yang makin lama makin kita perbaiki. Sistem harus dibangun agar tidak ada celah dan peluang utk korupsi, tidak boleh ada lagi sistem yang ramah kepada korupsi,” paparnya.
Firli menjelaskan, sinergi antar lembaga negara dalam pencegahan dan penindakan juga sedang di-Orkestrasi-kan berbagai pihak. Dan kalau tidak ada pelanggaran sistem yang dilakukan seorang pejabat, maka tidak akan mungkin dapat masuk ke dalam aksi perilaku korupsi.
“Atas kejadian tertangkapnya oknum penegak hukum oleh KPK, kami akan membicarakan dengan organisasi induk yang bersangkutan. Kami ingin tindakan pencegahan di organisasi induk-nya bisa terus diperkuat supaya pelanggaran hukum dan etika terhadap sistem tidak berlangsung di lembaga tersebut.” Imbuhnya. ***