JABARNEWS | SERANG – Seorang kakek berusia 72 tahun mengendarai sepeda motor ke jalan tol Tangerang-Merak melalui Gerbang Tol (GT) Serang Timur (Sertim) Minggu (23/1/2022) siang.
Kakek bernama Suroso itu kemudian diamankan Petugas Korlantas Polri Induk PJR Serang yang sedang patroli di KM 77.400 arah Merak.
“Seorang kakek masuk jalan tol yang bukan peruntukannya. Sepeda motor masuk dari GT Serang Timur arah Merak,” kata Kepala Induk PJR Serang Korlantas Polri Kompol Wiratno, melalui pesan elektroniknya, dikutip dari CNN Indonesia.
Kata Wiratno, Suroso berasal dari Kota Serang, Banten. Saat diperiksa surat kendaraan serta SIM nya, Suroso tidak dapat menunjukkannya.
“SIM dan STNK saat kita minta, beliau tidak dapat menunjukkan alias nihil,” ujarnya.