JABARNEWS | BEKASI – Dinas Pemadam Kebakaran (Disdamkar) Kabupaten Bekasi, Jawa Barat mengusulkan penambahan pos pemadam kebakaran baru untuk mempercepat penanganan darurat atas laporan masyarakat.
“Penyebab kebakaran salah satunya faktor tidak tepat waktu sampai ke lokasi kejadian,” kata Kepala Dinas Kebakaran Kabupaten Bekasi Hasan Basri di Cikarang, Selasa 25 Desember 2022.
Dia mengatakan pos baru ini rencananya akan dibangun di Kecamatan Serang Baru, Sukatani, serta komplek Stadion Wibawa Mukti Kelurahan Sertajaya, Kecamatan Cikarang Timur.
“Tiga pos baru ini efektif untuk memangkas jarak tempuh dari tempat kejadian perkara,” katanya.
Hasan mengaku usulan penambahan pos baru tersebut telah disampaikan kepada pemerintah daerah dengan harapan bisa terealisasi di tahun 2022 ini.