Orangutan Periharaan Bupati Langkat Disita BBKSDA Sumatera Utara

Orang utan ditemukan sekitar rumah pribadi Bupati Langkat disita pihak BBKSDA. (Foto: Istimewa).

JABARNEWS | MEDAN – Seekor orangutan disita Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Sumatera Utara dari rumah pribadi Bupati Langkat, Terbit Rencana Perangin-angin.

Satwa langka yang dilindungi tersebut ditemukan setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah Terbit Rencana di Desa Tengah Raja, Kecamatan Kuala, Kabupaten Langkat terkait operasi tangkap tangan (OTT).

Baca Juga:  Rawan Kecelakaan, PJU Di Jalur Banjar-Langensari Tak Berfungsi

Orangutan tersebut kini telah disita pihak BBKSDA Sumatra Utara dan dibawa ke kantor di Medan. Setelah disita, rencananya pihak BBKSDA nantinya akan melepasliarkan satwa langkah tersebut ke habitatnya.

Baca Juga:  Soal Kerangkeng Manusia di Rumah Bupati Langkat, Puan Maharani: Jangan Ada Perbudakan di Indonesia

Humas BBKSDA Sumatera Utara, Hardoko Hidayat membenarkan pihaknya telah mengamankan 1 ekor orangutan Sumatra merupakan satwa langka yang dilindungi dari rumah pribadi Bupati Langkat.

Baca Juga:  Antisipasi PMK, Polres Purwakarta Lakukan Ini

“Sudah kita sita, siang ini akan di press rilis di kantor BBKSDA,” katanya, Rabu (26/1/2022).