JABARNEWS | CIANJUR – Polres Cianjur berhasil mengungkap tiga perkara kasus spesialis pencurian motor (Curanmor) kini mulai marak berakasi di masyarakat.
Hal tersebut disampaikan Kapolres Cianjur AKBP Doni Hermawan, kepada awak media, saat pres release, di Makopolres, Jalan Kh. Abdullah Bin Nuh, Desa Nagrak, Cianjur Kota, Rabu (26/2022).
“Nah, itu diantaranya laporan polisi per tanggal 1 November 2021, tempat kejadian perkara (TKP) di Jalan Raya Mande, Desa Bobojong, Kecamatan Mande,” katanya.
Ia mengatakan, Satreskrim Polres Cianjur berhasil ringkus enam tersangka spesialis curanmor beserta barang bukti (BB).
“Adapun korban atas nama Ardi Hermawan, tersangka berhasil kami amankan,” ujarnya.