Polres Cianjur Berhasil Ungkap Tiga Kasus Curanmor, Enam Orang Ditangkap

Terlihat para pelaku berhasil ditangkap, saat Polres Cianjur menggelar pres release pencurian motor (Curanmor). (Foto: Mul/JabarNews)

JABARNEWS | CIANJUR – Polres Cianjur berhasil mengungkap tiga perkara kasus spesialis pencurian motor (Curanmor) kini mulai marak berakasi di masyarakat.

Hal tersebut disampaikan Kapolres Cianjur AKBP Doni Hermawan, kepada awak media, saat pres release, di Makopolres, Jalan Kh. Abdullah Bin Nuh, Desa Nagrak, Cianjur Kota, Rabu (26/2022).

Baca Juga:  Dalami Kasus Bahar, Polri Bakal Panggil Saksi Ahli

“Nah, itu diantaranya laporan polisi per tanggal 1 November 2021, tempat kejadian perkara (TKP) di Jalan Raya Mande, Desa Bobojong, Kecamatan Mande,” katanya.

Baca Juga:  Pemkab Bekasi Siapkan Seribu Paket Beasiswa bagi Pelajar Kurang Mampu, Ini Cara Mendapatkannya

Ia mengatakan, Satreskrim Polres Cianjur berhasil ringkus enam tersangka spesialis curanmor beserta barang bukti (BB).

“Adapun korban atas nama Ardi Hermawan, tersangka berhasil kami amankan,” ujarnya.

Baca Juga:  Tak Hanya Karawang, KPU Depok Juga Tunda Penetapan Calon Terpilih Pilkada 2020