Rujuk Ditolak, Seorang Pria di Purwakarta Bacok Mantan Istrinya

Kondisi korban yang di Bacok Mantan suaminya saat menjalani perawatan intensif di RSUD Bayu Asih Purwakarta. (Foto: Istimewa)

JABARNEWS | PURWAKARTA – Gegara permintaan rujuk ke istrinya ditolak, seorang suami di Purwakarta, Jawa barat, nekat membacok kepala istri dengan sebilah golok.

Akibatnya, seorang ibu muda warga Gang Adung, Desa Kertajaya, Kecamatan Pasawahan, Kabupaten Purwakarta alami luka serius di bagian wajah dan leher belakang.

Baca Juga:  Mendes PDTT Gus Halim: Dana Desa Dorong Penurunan Tajam Desa Tertinggal di Sumatra Utara

Petugas medis Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bayu Asih Purwakarta , berusaha memberi pertolongan pada Dewi Irmayanti (31), yang dibacok di bagian wajah dan leher belakang oleh mantan suaminya, Deni Wardhani.

Baca Juga:  Kasus Covid-19 di Subang Tembus Angka 815 Orang Yang Terpapar

Perbuatan keji berlangsung di depan anaknya itu dilakukan pria yang baru sebulan keluar bui itu, nekad menganiaya mantan istrinya lantaran sakit hati ajakan rujuknya ditolak oleh korban.

Baca Juga:  Menabur Kreativitas Di Lomba Tari

Usai membacok mantan istri pada Senin (24/1/2022) siang, Deni Wardhani kabur. Saat ini, terduga pelaku dalam pengejaran petugas Satreskrim Polres Purwakarta.