Pemkab Cianjur Ajukan 500 Kuota PPPK Buat Empat Formasi Ini

Ilustrasi - Pegawai honorer atau tenaga kerja kontrak (TKK)

JABARNEWS | CIANJUR – Pemerintah Kabupaten Cianjur mengajukan 500 kuota pada seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Hal itu disampaikan Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Cianjur Dadan Ginanjar.

Baca Juga:  Cianjur Tetapkan Status Waspada Bencana, Begini Penjelasan Bupati Herman

Menurut dia, Pemkab Cianjur hanya mengajukan 500 kuota buat seleksi PPPK, karena keterbatasan anggaran.

“Iya hanya ada kuota 500 pada seleksi PPPK pada tahun ini, tidak bisa lebih,” kata Dadan, dikutip dari Ayobandung.com, Kamis 27 Januari 2022.

Baca Juga:  Ingin Tahu Besaran Gaji PPPK? Berikut Rinciannya Berdasarkan Golongan dan Masa Kerja

Sebenarnya, ungkap Dadan, pemerintah pusat mempersilakan daerah untuk mengajukan jumlah kuota untuk PPPK, hanya saja terbentur anggaran.