JABARNEWS | CIANJUR – Pemerintah Kabupaten Cianjur mengajukan 500 kuota pada seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Hal itu disampaikan Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Cianjur Dadan Ginanjar.
Menurut dia, Pemkab Cianjur hanya mengajukan 500 kuota buat seleksi PPPK, karena keterbatasan anggaran.
“Iya hanya ada kuota 500 pada seleksi PPPK pada tahun ini, tidak bisa lebih,” kata Dadan, dikutip dari Ayobandung.com, Kamis 27 Januari 2022.
Sebenarnya, ungkap Dadan, pemerintah pusat mempersilakan daerah untuk mengajukan jumlah kuota untuk PPPK, hanya saja terbentur anggaran.