JABARNEWS | SUKABUMI – Personel Polsek Sagaranten, Polres Sukabumi berhasil menangkap dua perampok asal Takokak, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat yang melakukan pembobolan toko handphone di Kecamatan Cidolog, Kabupaten Sukabumi.
“Kedua tersangka berinisial HAR (29) dan JJ (31) ini ditangkap di lokasi berbeda. Keduanya melakukan aksinya tersebut pada Sabtu (22/1) dan berhasil menggondol sembilan unit handphone berbagai merek dan tipe serta uang tunai Rp5 juta,” kata Kapolsek Sagaranten Iptu Aap Saripudin kepada wartawan di Sukabumi, Sabtu 30 Januari 2022.
Informasi yang dihimpun dari pihak kepolisian, penangkapan ini kedua warga Cianjur ini berawal pada Sabtu, (22/1) malam para tersangka melancarkan aksinya membobol toko handphone yang berada di Kampung Tegalega RT 005, RW 002 Desa Tegalega, Kecamatan Cidolog, Kabupaten Sukabumi yang sebelumnya sudah diintai.
Setelah berhasil masuk ke dalam toko, keduanya pun langsung menguras handphone yang tersimpan dalam etalase serta uang tunai milik korban berinisial GL. Usai melakukan aksinya, tersangka langsung melarikan diri sementara korban yang mengetahui adanya perampokan langsung melapor ke Polsek Sagaranten.
Unit Reskrim Polsek Sagaranten pun langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), meminta keterangan dari sejumlah saksi dan setelah ciri-ciri tersangka diketahui sejumlah personel langsung dikerahkan untuk memburu keduanya.