JABARNEWS I SERDANG BEDAGAI – Pemkab Serdang Bedagai menghimbau etnis Tionghoa yang ada di Serdang Bedagai untuk merayakan tahun baru Imlek 2573 Kongzili tahun 2022 di vihara dan di rumah dengan mematuhi protokol kesehatan (Prokes) ketat.
Bupati Serdang Bedagai, Darma Wijaya mengatakan, Kabupaten Serdang Bedagai berada pada PPKM level 1, tidak melarang etnis Tionghoa untuk merayakan tahun baru Imlek di vihara dan di rumah-rumah. Namun protokol kesehatan harus tetap dipatuhi.
“Rayakan tahun baru Imlek dengan sederhana dan tetap dengan protokol kesehatan ketat karena masih masa pandemi Covid-19,” katanya, Senin (31/1/2022).
Kata dia, pandemi Covid-19 bulan menjadi halangan etnis Tionghoa untuk merayakan tahun baru Imlek. Mereka tetap boleh ibadah di vihara namun harus menggunakan masker dan menjaga jarak serta menjauhi kerumunan.
“Hal ini untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19, sehingga protokol kesehatan harus tetap dipatuhi,” ungkap Darma Wijaya.