Sebanyak 39 Kecamatan di Kabupaten Sukabumi Bakal Gabung Dua Daerah Otonom Baru, Ini Rinciannya

Ilustrasi 39 Kecamatan di Kabupaten Sukabumi Bakal Gabung Dua Daerah Otonom Baru. (Foto: Sukabumikab.go.id).

JABARNEWS | BANDUNG – Kabupaten Sukabumi akan dimekarkan menjadi dua daerah otom baru (DOB).

Dua daerah DOB di Kabupaten Sukabumi yakni meliputi wilayah utara dan Jambang.

Baca Juga:  Dedi Mulyadi Berpotensi Salip Ridwan Kamil di Pilgub Jabar

Dengan begitu, kedua wilayah DOB tersebut diberi nama Kabupaten Sukabumi Utara dan Kota Jampang.

Sedikitnya sebanyak 39 kecamatan di Kabupaten Sukabumi akan gabung ke dalam pemekaran kedua DOB tersebut.

Baca Juga:  Tony Prasetyo Minta Polisi di Sukabumi Jaga Netralitas Polri saat Pemilu 2024

Berikut rincian daerah yang menjadi DOB di Kabupaten Sukabumi: