Knalpot Bising Bikin Resah Masyarakat Purwakarta, Polisi Beri Tindakan Tegas

Petugas Satlantas Polres Purwakarta saat melakukan razia kenalpot bising atau knalpot brong. (Foto: Dok. Humas Polres Purwakarta).

JABARNEWS | PURWAKARTA – Selama ini penggunaan knalpot bising atau knalpot brong di Kabupaten Purwakarta sangat mengganggu kenyamanan masyarakat, lantaran suaranya yang bising.

Karena itu, Satuan Lalulintas (Satlantas) Polres Purwakarta terus melakukan penindakan terhadap kendaraan sepeda motor yang menggunakan knalpot bising.

Baca Juga:  Biadab! Dua Orang Pria di Pangandaran Rudapaksa Anak di Bawah Umur

Kapolres Purwakarta, AKBP Suhardi Hery Haryanto melalui Kasat Lantas, AKP Eryda Kusumah mengatakan kendaraan berknalpot bising dinilai mengganggu ketenangan yang beristirahat, bisa merusak konsentrasi pengendara lain serta memicu terjadinya keributan.

Baca Juga:  Masyarakat dan Ratusan Pelajar Iringi Jenazah Eril Menuju Permakaman di Cimaung Bandung

Di samping itu, sambung Eryda, penindakan kendaraan berknalpot bising tersebut sebagai tindaklanjut dari keluhan dan keresahan masyarakat yang merasa terganggu dengan suara yang dihasilkan dari knalpot.

Baca Juga:  Warga Pasirangin Purwakarta Tanam Pohon Pisang di Tengah Jalan, Protes Kondisi Jalan Rusak

“Sesuai perintah pimpinan kita lakukan penindakan terhadap pengendara dan kendaraan yang menggunakan knalpot bising. Setiap hari Satlantas Polres Purwakarta melakukan penindakan kendaraan berknalpot bising,” ucapnya, pada Rabu (2/1/2022).