Viral Pelanggaran Prokes Konser di Subang, Ridwan Kamil Beri Titah Begini

Karikatur - Gubernur Jabar Ridwan Kamil. (Dodi/Jabarnews)

JABARNEWS | BANDUNG – Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil meminta tindakan tegas dilakukan terhadap pelanggar protokol kesehatan pada konser Tri Suaka di Taman Anggur Kukulu Kabupaten Subang.

Pelanggaran protokol kesehatan pada konser Tri Suaka yang dilakukan pada Minggu (31/1/2022) lalu itu pun sempat viral di media sosial.

Baca Juga:  Buka Kongres Bahasa Daerah di Karawang, Ridwan Kamil: Budaya Itu Identitas!

“Saya sudah koordinasi memerintahkan Bupati Subang untuk melakukan tindakan tegas, saya kira itu sudah dilakukan dan saya apresiasi,” kata Ridwan Kamil di Bandung, Rabu (2/2/2022).

Baca Juga:  Kemenag Purwakarta Pastikan Jaga Netralitas di Pilkada 2024

Ridwan Kamil mengaku sudah berkoordinasi dengan Pemkab Subang untuk menindak panitia konser tersebut yang lalai karena menyebabkan kerumunan dan banyak orang yang tak memakai masker dalam acara itu.

Baca Juga:  Herman Suherman Ingin Stimulan Tahap IV Gempa Cianjur Cair Sebelum Pemilu 2024

Sesuai ketentuan, secara teknis penindakan pelanggaran prokes di daerah dilakukan oleh bupati maupun wali kota.