JABARNEWS | BANDUNG – Plt Wali Kota Bandung Yana Mulyana menegaskan bahwa atraksi Barongsai pada perayaan Imlek di Mal Festival Citylink Kota Bandung berujung kerumunan tidak memiliki izin.
Yana Mulyana mengatakan, pihaknya tak pernah menerima permintaan izin dari pengelola mal terkait atraksi barongsai tersebut.
“Tapi itu kita gak kasih izin, tidak ada izin,” kata Yana Mulyana di Kota Bandung, Kamis (3/2/2022).
Dia mengungkapkan bahwa Pemerintah Kota Bandung melalui Satpol-PP akan memanggil pengelola untuk dimintai keterangan terkait atraksi barongsai yang menyebabkan kerumunan.
“Itu Satpol PP sudah menindak termasuk hari ini dipanggil ke kantor Satpol PP, kemarin udah didata identitas General Managernya supaya datang ke Satpol untuk tindakan selanjutnya,” ungkapnya.