JABARNEWS | JAKARTA – Bagi sebagian orang profesi satpam merupakan pekerjaan yang memiliki drajat rendah jika dibandingkan dengan TNI/Polri.
Namun, dimata Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo profesi satpam merupakan pekerjaan yang mulai.
Selain profesi mulia, Sigit mengatakan, satpam merupakan bagian dari mitra Polri yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 Tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia.
“Bahwa Satpam merupakan profesi yang mulia dan menjadi bagian dari mitra Polri yang memiliki kewenangan untuk melaksanakan tugas-tugas kepolisian terbatas sebagai bagian dari kegiatan Pam Swakarsa yang telah dibina. Dan tentunya ini sangat penting dalam ikut membantu tugas-tugas kepolisian,” kata Sigit usai memimpin Upacara HUT ke-41 Satpam di Lapangan Bhayangkara, Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (2/2/2022).
Mantan Kapolda Banten tersebut menjelaskan, kehadiran Satpam diperlukan dalam menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas). Mengingat, Polri tak bisa bekerja sendirian tanpa adanya dukungan dari masyarakat, khususnya pada satuan pengamanan yang diatur dalam Undang-Undang.