12 Siswa Kota Bandung Terpapar Covid, 5 Sekolah Terpaksa Ditutup

Sebanyak 12 siswa dan 1 orang guru di Kota Bandung terpaksa ditutup setelah ditemukan 12 siswa SD dan SMP serta 1 orang guru dinyatakan positif terpapar Covid-19.. (Spiritnews.co.id)

JABARNEWS | BANDUNG – Sebanyak 12 siswa dan 1 orang guru di Kota Bandung terpaksa ditutup setelah ditemukan 12 siswa SD dan SMP serta 1 orang guru dinyatakan positif terpapar Covid-19.

Hal ini diutarakan Kepala Bidang Pengembangan Pendidikan Sekolah Dadar (PPSD) Dinas Pendidikan Kota Bandung, Bambang Ariyanto, Rabu (2/2/2022) di Bandung.

Dia menjelaskan, terungkapnya kasus ini setelah tes acak dilakukan terhadap 2.488 siswa dan warga sekolah terkonfirmasi positif Covid-10. Dari jumlah tersebut, ada 13 orang, diantaranya 12 siswa dan seorang guru yang positif.

“Atas dasar itu, kini kami terus melakukan evaluasi bersama dinas terkait soal Pembelajaran Tatap Muka (PTM) sekolah yang sedang berlangsung di Kota Bandung. Saat ini ke 12 siswa dan 1 guru yang terkonfirmasi covid masih melakukan isolasi mandiri,” ungkapnya.

Baca Juga:  Warga Tionghoa Kota Bandung Siap Rayakan Imlek 2022 dengan Prokes Ketat

Bambang menambahkan, dari hasil surveilans selama Januari, positifty rate di satu sekolah dan 4 rombongan belajar itu melebihi 5 persen.

“Sehingga 1 sekolah ditutup selama 15 hari dan 4 sekolah ditutup rombongan belajarnya (kelas). Mereka yang terpapar Covid-19 inI,ada di satuan pendidikan SD dan SMP,” ungkapnya.

Langkah penutup sementara sekolah dan rombongan belajar ini lanjut dia,  dilakukan guna menekan angka penyebaran. Meski demikian, dia menegaskan, akan melakukan evaluasi PTM secara penuh sesuai instruksi Presiden RI, Joko Widodo beberapa waktu lalu.

Baca Juga:  PWNU Jabar Sesalkan Pernyataan Mendag Yaqut Soal Suara Adzan Sama dengan Gonggongan Anjing

“Kalau kebijakannya di area Kota Bandung itu kita tunggu kebijakan pemerintah pusat. Karena Pemkot Bandung sesuai dengan regulasi dari pusat dengan SKB 4 menteri dan Inwal, ” jelasnya.

Di samping itu, Pemkot Bandung tetap menerapkan aturan yang berlaku dalam pelaksanaan PTM. Mulai dari verifikasi hingga validasi, sehingga pembelajaran terus berjalan.

“Jumlah survei terkait PTM itu 13.000 atau di angka 96 persen yang ingin PTM oleh orang tua. Kalau anak-anaknya 20.000 ribuan atau 97 persen, ” ujarnya.

Ia menyampaikan, dalam pelaksanaan PTM terdapat uji mutu sebelum pelaksanaan setiap sekolah menyelenggarakan pendidikan.

“Kalau hasil uji kepatuhan individu itu di atas 80 persen, maka lanjut PTM di sekolah. Catatan itu dengan angkat kapasitas tetap bahkan menigkat, 50 persen jadi 75 persen, ” tuturnya.

Baca Juga:  Polres Siantar Musnahkan 385 Knalpot Hasil Penindakan Tahun 2020

“Sebaliknya kalau di bawah 80 persen kita lapor ke ketua satgas nanti kebijakan Plt untuk menurunkan kapasitas itu. Jadi instrumen pengamanan PTM di sekolah,” imbuhnya.

Ia menambahkan, terdapat juga uji kepatuhan institusi oleh Dinas Kesehatan. Mulai dari jarak, jumlah hingga kepatuhan yang akan melaksanakan kegiatan.

“Harus patuh regulasi, prokes juga UPT dengan kewilayahan akan melakukan uji kepatuhan. Kira sedang berjalan baik individu maupun institusi, ” tuturnya. (diskominfo)