JABARNEWS | SUMEDANG – Kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) terjadi di Kabupaten Sumedang, menimpa seorang istri bernama Neneng Nurhayati (42).
Neneng yang merupakan warga Warga Dusun Cipareuag RT 01 RW 008, Desa Sukadana, Kecamatan Cimanggung, Kabupaten Sumedang ini menjadi korban KDRT oleh suaminya karena dibakar api cemburu.
Sang suami yang bernama Dedi Suryadi (43) tega menyiram Neneng dengan air panas. Bukan tanpa alasan, Dedi melakukan tindakan tersebut karena Neneng berhubungan lewat pesan singkat (chatting) dengan laki-laki lain.
Berdasarkan keterangan dari Kapolres Sumedang AKBP Eko Prasetyo Robbyanto mengatakan, pada Minggu 23 Januari 2022 sekira pukul 01.00 WIB telah terjadi KDRT di Dusun Cipareuag Rt 01 Rw 08 Desa Sukadana Kecamatan Cimanggung, Kabupaten Sumedang.
“Awalnya tersangka merasa cemburu terhadap korban. Tersangka merasa kesal dan melakukan kekerasan dengan cara menyiramkan air mendidih di dalam sebuah teko yang terbuat dari stainless ke arah muka korban,” kata Eko, Kamis (3/1/2022).