Waduh! Enam Kecamatan di Kabupaten Purwakarta Berstatus Zona Merah Penyebaran Covid-19

Ilustrasi kasus Covid-19. (Foto: Dok. JabarNews)

JABARNEWS | PURWAKARTA – Sebanyak enam kecamatan di Kabupaten Purwakarta ditetapkan statusnya menjadi zona merah penyebaran Covid-19.

Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika mengatakan, penetapan enam kecamatan sebagai zona merah seiring dengan terjadinya peningkatan kasus Covid-19 di daerah tersebut.

Baca Juga:  Polsek Wanayasa Sita Puluhan Botol Miras

“Sekarang ini kasus Covid-19 kembali bermunculan. Sehingga ada enam kecamatan yang zona merah,” kata Anne Ratna Mustika di sela rapat koordinasi penanganan Covid-19 di Purwakarta, Kamis (3/2/2022).

Baca Juga:  Polres Purwakarta Edukasi Ibu-ibu PKK Soal Bahaya Narkotika di Kampung Bebas Narkoba Sukatani

Dia menjelaskan, dari 17 kecamatan yang ada di Purwakarta, enam kecamatan di antaranya zona merah, lima kecamatan zona kuning, tiga kecamatan zona oranye dan tiga kecamatan lainnya zona hijau.

Baca Juga:  Anne Ratna Mustika Minta Diskanak Waspada Ancaman Antraks

Untuk lima kecamatan yang zona merah ialah Kecamatan Bungursari, Babakan Cikao, Purwakarta Kota, Pasawahan, Sukatani dan Kecamatan Plered.