Soal Usulan Pembentukan Provinsi Sunda, Ridwan Kamil Tegas Bilang Begini

Gubernur Jawa Barat M Ridwan Kamil. (Humas Pemprov Jabar)

JABARNEWS | BANDUNG – Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil berbagi cerita terkait penolakan usulan mengenai berdirinya Provinsi Sunda. 

Ia menuturkan dalam pertemuan silaturahmi dengan tokoh Sunda di Aula Pasca Sarjana Universitas Pasundan, Kota Bandung, Sabtu (5/2/2011), disepakati bahwa para sesepuh Sunda menyatakan sikap tidak menyetujui usulan berdirinya Provinsi Sunda.

Baca Juga:  Ini Alasan Dani Ramdan Perpanjang Masa Tanggap Darurat Bencana Kekeringan di Bekasi

“Dan ada deklarasi usulan oleh sebagian elemen yang mengatasnamakan Sunda yang mengusulkan penggabungan tiga provinsi, dengan ini para Inohong (tokoh atau sesepuh) juga para ketua organisasi masyarakat (ormas) tidak menyetujui (penggabungan tiga provinsi menjadi Provinsi Sunda),” kata Ridwan Kamil, seperti dilansir Antara.

Baca Juga:  Polemik IKN, Ridwan Kamil: Jakarta Setelah Ditinggal, Jadi Apa?

Dalam pertemuan tersebut Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil memberikan pendapatnya tentang Makloemat Sunda 2022 yang diprakarsai oleh Gerakan Pilihan Sunda dan Lembaga Adat Kratwan Galuh Pakuan. 

Baca Juga:  Hadiri Konferwil PWI, Kadiskominfo Purwakarta Harapkan Ini

Dalam pengumuman tersebut, salah satu poinnya adalah usulan untuk menggabungkan Provinsi Jawa Barat, DKI Jakarta, dan Banten menjadi Provinsi Sunda.