JABARNEWS | BANDUNG – Para netizen mengajak publik untuk mengawal Petisi Batalkan Ibu Kota Negara (IKN).
Baru-baru ini mencuat sebuah petisi yang bertajuk ‘Pak Presiden, 2022-2024 Bukan Waktunya Memindahkan Ibu Kota Negara’.
Petisi tersebut digagas oleh 45 tokoh yang berlatar belakang dari ekonom senior, hingga purnawirawan TNI untuk mendesak pemerintah membatalkan rencana pemindahan IKN di Kalimantan Timur.
Petisi tersebut dianggap mewakili aspirasi orang yang menolak pemindahan IKN. Seperti halnya yang diungkapkan para netizen dalam komentar di change.org.
Abd Aziz Rofiq dalam komentarnya mengajak untuk mengawal Petisi Batalkan IKN dari berbagai ancaman kejahatan siber, seperti pembobolan.