JABARNEWS | BANDUNG – Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menetapkan anggaran untuk Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 sebesar Rp158 miliar.
Ketua KPU Kota Bandung Suharti mengatakan, nantinya anggaran tersebut harus dipotong untuk disimpan di Dinkes Rp32 miliar untuk alat pelindung diri (APD) dan tes covid, serta dikurangi untuk anggaran Provinsi Jabar.
“Murninya ya sekitar Rp99 miliar. Dan jumlah ini enggak berbeda jauh dengan 2018 yang hanya Rp80 miliar dengan dikembalikan Rp20 miliar sehingga hanya Rp60 miliar,” kata Suharti di Balaikota Bandung, Minggu (6/2/2022).
Dia menjelaskan, anggaran Pemilu yang berasal dari pusat, pemerintah daerah hanya memberikan dukungan sistem.
Sebab, lanjut Suharti, Kementerian Keuangan telah menganggarkan untuk sosialisasi ke semua daerah dengan nominal yang sama tanpa melihat apakah wilayah itu luas atau tidak atau jumlah penduduknya banyak atau tidak.