JABARNEWS | SERDANG BEDAGAI – Seorang perempuan sebut saja namanya Melati (19) warga Kecamatan Pantai Cermin, Kabupaten Serdang Bedagai, Sumatera Utara diduga menjadi korban pencabulan.
Didampingi keluarganya, Melati mengadukan seorang pria berinisial S (30) warga Kecamatan Pantai Cermin ke Polres Serdang Bedagai terkait dugaan pencabulan dilakukan S sejak tahun 2019 lalu.
“Kami telah membuat pengaduan terhadap S terkait dugaan pencabulan dilakukannya terhadap Melati sejak tahun 2019 lalu, saat itu Melati masih berusia 17 tahun,” kata Ian yang masih keluarga Melati, Senin (7/2/2022).
Kata dia, S bekerja sebagai nelayan, saat itu telah mempunyai istri. Dia melakukan dugaan pencabulan terhadap Melati sebanyak 6 kali.
Laporan kami buat setelah mendapat kabar pelaku telah melakukan pencabulan terhadap R berulang kali. “Begitu kami dapat kabar S telah mencabuli Melati, langsung buat pengaduan ke Polres,” ucapnya.