JABARNEWS | BANDUNG – Dewan apresiasi Dinas PU Kota Bandung karena mampu merealisasikan target pendapatan sepanjang tahun 2021 sebesar Rp 230 juta dari restirbusi pemakaian laboratorium dan pemakaian alat berat serta sewa Barang Milik Daerah (BMD).
Hal ini mengemuka dalam rapat kerja Komisi B DPRD Kota Bandung bersama Dinas PU Kota Bandung membahas Realisasi Pendapatan Tahun Anggaran 2021 dan Target Pendapatan Triwulan I Tahun Anggaran 2022, Jumat (4/2/2022).
Wawan mengatakan, Dinas PU memiliki potensi pendapatan yang baik jika dioptimalkan.
“Dinas PU juga punya potensi pendapatan, semoga target dan realisasi di tahun selanjutnya bisa ditingkatkan,” kata Wawan.
Anggota Komisi B, Asep Mulyadi, mengatakan pihaknya mengapresiasi atas pencapaian target pendapatan Dinas PU di tahun 2021.
“Alhamdulillah, target pendapatan Rp230 juta, pencapaiannya mendekati target. Retribusi pemakaian alat, dan lain-lain. Ini harapannya bisa terus ditingkatkan, dan penyetaraan retribusi pemakaian alat berat tahun 2021 ini potensinya bisa ditingkatkan,” kata Asep.
Senada Anggota Komisi B lainnya, Maya Himawati menyebut DPU Kota Bandung harus pandai mencari celah tambahan pendapatan agar bisa mengoptimalkan potensi yang ada.
“Penyewaan alat itu bisa per hari. Cari celah tambahan PAD (Pendapatan Asli Daerah), misal penyewaan alat berat ini. Selain itu pesan pelayanan gorong-gorong lebih diperhatikan, karena kan kalau tersendat, gorong-gorong menjadi bahan banjir, dan lain-lain,” tutur Maya.
Rapat juga dihadiri anggota Komisi B lainnya, antara lain Dudi Himawan S.H, I r. Agus Gunawan, Christian Julianto Budiman, dan Agus Salim, hadir baik secara langsung, dan juga secara daring, dengan tetap menerapkan protokol kesehatan Covid-19.***