Jadi Barang Langka, Minyak Goreng Curah di Garut Boleh Dijual Mahal

Ilustrasi, Minyak Goreng. (istimewa)

JABARNEWS | GARUT – Pemerintah Kabupaten Garut mengizinkan pemasok minyak goreng curah untuk menjualnya ke pasaran di atas harga eceran tertinggi (HET) Rp11.500 per liter.

Hal itu ditujukan untuk mengatasi kelangkaan minyak goreng di pasaran, agar pelaku usaha makanan di Garut bisa tetap berjualan.

Baca Juga:  KNPI Jabar: Pemuda Berperan Besar Jaga Situasi Kondusif Jelang Pilkada 2024

Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, dan Sumber Daya Mineral (Disperindag dan ESDM) Kabupaten Garut Nia Gania Karyana mengatakan, minyak goreng curah boleh dijual sesuai harga pasar.

Baca Juga:  Video: Dedi Mulyadi Ungkap Kejanggalan Persoalan Kebun Sawit Ilegal di Indonesia

“Demi menjaga ketersediaan minyak curah memang beberapa suplai sudah diizinkan oleh kami Disperindag untuk melakukan penjualan di pasar dengan harga pasar,” kata Gania di Garut, Selasa (8/2/2022), dilansir dari Antara.

Baca Juga:  Jangan Khawatir, Bulog Pastikan Stok Beras di Jabar Cukup Hingga Akhir 2022

Ia menuturkan selama beberapa hari ke belakang telah terjadi kelangkaan minyak goreng kemasan maupun curah di pasar modern maupun tradisional, akibatnya pelaku usaha maupun rumah tangga mengeluhkan kelangkaan itu.