Rata-Rata Alami Gejala Ringan, 273 Warga Indramayu Positif COVID-19

Ilustrasi Kasus Covid-19. (Foto: Dodi/JabarNews).

JABARNEWS | BANDUNG – Pemerintah Kota Bandung di Provinsi Jawa Barat belum memutuskan untuk melakukan penutupan sebagian ruas jalan.

Penutupan jalan sempat menjadi kebijakan pemerintah untuk mengurangi mobilitas warga guna menekan risiko penularan COVID-19.

Baca Juga:  DPRD Jabar Sahkan Perda Pesantren, Ridwan Kamil Jamin Tak Ada Diskriminasi Pendidikan

“Kita lihat perkembangan ya, karena dinamis sekali peningkatan COVID-19 ini,” kata Pelaksana Tugas Wali Kota Bandung Yana Mulyana di Bandung, Selasa (8/2/2022).

Baca Juga:  Pemuda di Cimahi Tikam Temannya Karena Ditagih Utang, Polisi: Pelaku Terancam 12 Tahun Bui

Namun, ia menjelaskan, pemerintah akan mengeluarkan aturan baru untuk menindaklanjuti keputusan pemerintah pusat mengenai pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Level 3 di wilayah Bandung Raya.

Baca Juga:  Belum Ada BPBD,  Kota Bandung Perlu Dinas Penanggulangan Bencana

Peraturan baru mengenai PPKM, menurut dia, antara lain akan mencakup pengurangan jam operasional kegiatan usaha dan pembatasan pengunjung fasilitas publik.