JABARNEWS | BANDUNG – Tak dapat dipungkiri, perceraian memang menjadi salah satu hal yang harus dihindari oleh pasangan suami istri demi mempertahankan keluarga.
Biasanya kasus perceraian terjadi karena dilatar belakangi berbagai farktor, seperti ekonomi, perselingkuhan dan masalah rumah tangga lainnya.
Seperti halnya yang terjadi di Bandung, kasus perceraian di daerah ini cukup tinggi berdasarkan data dari Pengadilan Agama Bandung.
Dikutip JabarNews.com dari pa-bandung.go.id, hingga tahun 2021 sekitar 4.704 pasangan suami istri telah resmi bercerai.
Meski begitu jumlah tersebut mengalami pengurangan dari tahun 2020, hanya 4.716 suami istri telah resmi bercerai.