JABARNEWS | CIANJUR – Pemerintah Kabupaten Cianjur diminta untuk tidak terburu-buru mencabut kebijakan pembelajaran tatap muka (PTM) 100 persen.
Hal tersebut disampaikan Ketua Dewan Pendidikan Kabupaten Cianjur, Moch Ginanjar, kepada awak media, saat dihubungi langsung melalui via telepon, Rabu (9/2/2022).
Menurut dia, Pemkab Cianjur sebaiknya melakukan evaluasi penyebaran Covid-19, termasuk berapa persen masyarakat Cianjur terkena Covid-19 jenis varian baru.
Ginanjar mengatakan, pencabutan PTM 100 persen telah ditetapkan Pemkab Cianjur. Dinas Pendidikan dan Pemuda Olahraga (Disdikpora) menyatakan kebijakan tersebut tidak sesuai dengan kondisi di lapangan tentang penyebaran Omicron.
Apalagi, saat ini Cianjur sudah masuk PPKM level 1. “Nah, tidak ada pernyataan baik dari pemerintah provinsi maupun pusat tentang pencabutan PTM di Cianjur,” katanya.