Lima Raperda Masuk dalam Propemperda Semester Pertama Tahun 2022, Ini Penjelasan DPRD Jabar

Pimpinan dan Anggota Bapemperda DPRD Provinsi Jawa Barat Rapat Kerja Dengan Biro Hukum Pemerintah Provinsi Jawa Barat terkait dengan Pembahasan 5 Ranperda yang masuk dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah Semester Pertama. (Foto: Humas DPRD Jabar).

JABARNEWS | BANDUNG – Pimpinan dan Anggota Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapeperda) DPRD Provinsi Jawa Barat menggelar Rapat Kerja Dengan Biro Hukum Pemerintah Provinsi Jabar terkait dengan Pembahasan 5 Raperda yang masuk dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah Semester Pertama.

Baca Juga:  DPRD Jabar: Pj Gubernur Harus Entaskan Kemiskinan dan Stunting

Ketua Bapemperda DPRD Provinsi Jabar Achdar Sudrajat mengatakan, rapat kerjadengan biro hukum pemerintah Provinsi Jabar ini untuk membahas program pembentukan peraturan daerah tahun 2022.

Dari 13 usulan ranperda dan setelah diseleksi hanya 9 ranperda yang memenuhi semua persyaratannya yang akan digodok pada tahun ini.

Baca Juga:  Pemkot Sukabumi Tindak Tegas Pemasangan Reklame di Tengah Trotoar

“Maka dari 9 ini kita bagi 2 lagi dan kita pilih mana yang menjadi prioritas untuk segera kita godok di semester pertama tahun ini,” kata Achdar di Kabupaten Bandung, Rabu (9/2/2022).

Baca Juga:  DPRD Jabar Beberkan Pentingnya Pembinaan dan Pengawasan Jasa Konstruksi

Achdar menambahkan, untuk semester pertama ini, ada 6 ranperda yang seharusnya di bahas, namun 1 ranperda yang belum siap, yaitu ranperda upaya kesehatan dan dinas kesehatan, maka total ada 5 ranperda yang sudah pasti masuk dalam propemperda semester pertama tahun 2022.