Jibom Polda Jabar Musnahkan Bahan Peledak Kadaluwarsa

Pemusnahan bahan peledak kadaluwarsa oleh Unit Penjinak Bom (Jibom) Detasemen Gegana Sat Brimob Polda Jabar. (Foto: Humas Polda Jabar).

JABARNEWS | BANDUNG – Unit Penjinak Bom (Jibom) Detasemen Gegana Sat Brimob Polda Jabar melaksanakan Disposal atau pemusnahan bahan peledak kadaluarsa yang dimiliki oleh Subden Jibom Den Gegana Satbl Brimob Polda Jabar pada Jumat (11/2/2022) kemarin.

Baca Juga:  Terbukti Langgar UU ITE, Pegiat Medsos Adam Deni Divonis 4 Tahun Penjara

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Ibrahim Tompo mengatakan, pelaksanaan Disposal atau pemusnahan bahan peledak kadaluwarsa tersebut.

“Salut untuk Sat Brimob Polda Jabar, disposal segera dilaksanakan untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan,” kata Ibrahim.

Baca Juga:  Kapolda Pastikan Unjuk Rasa Mahasiswa di Jabar Kemarin Berjalan Aman dan Kondusif

Kegiatan Disposal atau pemusnahan bahan peledak ini dipimpin oleh Kasubden Jibom AKP Sanhaji dan personil Jibom Sat Brimob Polda Jabar.

Baca Juga:  Anggota DPRD Purwakarta Minta Pemerintah Segera Bangun Kembali Jembatan Ambruk di Maniis

Pelaksanaan Disposal tepatnya dilahan kosong yang jauh dari pemukiman warga yang berada di Mako Sat Brimob Polda Jabar.