Kasus Covid-19 Meningkat, Akankah Pilkades Serentak di Kabupaten Ciamis Diundur?

Ilustrasi Pilkades serentak. (Foto: Istimewa).

JABARNEWS | CIAMIS – Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serenrak tahun 2022 di Kabupaten Ciamis terancam diundur seiring meningkatnya kasus Covid-19.

Kepala Bidang Pemerintah Desa Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Ciamis Andi Sopyandi mengatakan bahwa jika kasus Covid-19 di Kabupaten Ciamis terus meningkat, Pilkades serentak bisa saja diundur.

Baca Juga:  Omzet Capai Rp3,2 Miliar per Tahun, Ciamis Targetkan Jadi Kabupaten Ikan Nila Terbesar

Dia menyebut, keputusan diundurnya Pilkades tersebut tergantung kepada keputusan dari pemerintah pusat.

“Namun yang menentukan kebijakan menunda atau mengundur pelaksanaan Pilkades adalah hak pemerintah pusat,” kata Andi, Jumat (11/2/2022).

Baca Juga:  Pelantikan Kades di Pangandaran Tidak akan Dilakukan Secara Serentak, Ini Alasan Jeje Wiradinata

Meski demikian, saat ini pelaksanaan Pilkades serentak tahun 2022 di Ciamis tetap berjalan sesuai jadwal.