Cegah Korban Jiwa, Polsek Plered Amankan Puluhan Botol Miras di Purwakarta

Ilustrasi razia miras jelang bulan ramadhan. (Foto: Dok. JabarNews).

JABARNEWS | PURWAKARTA – Cegah jatuhnya korban tewas akibat minuman keras (miras), Kepolisian Sektor (Polsek), Polres Purwakarta melakukan razia ke sejumlah titik yang diduga mengedarkan miras oplosan di wilayah hukum Polsek Plered.

Dalam Kegiatan Kepolisian Rutin Yang Ditingkatkan (KKRYD) yang dilaksanakan pada Jumat (11/2/2022) malam, puluhan botol miras berbagai jenis dan merk diamankan.

Baca Juga:  [INFOGRAFIS] Paket Ampuh Lawan Covid-19

Kapolres Purwakarta, AKBP Suhardi Hery Haryanto, melalui Kapolsek Plered, Kompol Winarsa menuturkan, razia kali ini untuk menekan dan memberantas peredaran miras. Pasalnya peredaran miras ini kerap memakan korban jiwa dan memicu terjadinya tindak kriminal.

Baca Juga:  Soal Kasus Anak Pedangdut Nasional di Purwakarta, Komnas PA Singgung Kurangnya Pengawasan Orang Tua

“Sebetulnya razia ini sudah kita lakukan sejak lama. Barang bukti yang kami amankan tadi malam, ada 38 botol minuman berbagai merk,” ungkap Kompol Winarsa, saat dihubungi melalui telepon selulernya, pada Sabtu (12/2/2022).

Baca Juga:  Ade Yasin Susul Jejak Kakak Rachmat Yasin, Jadi Bupati Bogor yang Diciduk KPK

Ia mengatakan, minuman beralkohol itu diamankan dari penjual berlokasi di Desa Anjun, Kecamatan Plered, Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat.