JABARNEWS | PURWAKARTA – Cegah jatuhnya korban tewas akibat minuman keras (miras), Kepolisian Sektor (Polsek), Polres Purwakarta melakukan razia ke sejumlah titik yang diduga mengedarkan miras oplosan di wilayah hukum Polsek Plered.
Dalam Kegiatan Kepolisian Rutin Yang Ditingkatkan (KKRYD) yang dilaksanakan pada Jumat (11/2/2022) malam, puluhan botol miras berbagai jenis dan merk diamankan.
Kapolres Purwakarta, AKBP Suhardi Hery Haryanto, melalui Kapolsek Plered, Kompol Winarsa menuturkan, razia kali ini untuk menekan dan memberantas peredaran miras. Pasalnya peredaran miras ini kerap memakan korban jiwa dan memicu terjadinya tindak kriminal.
“Sebetulnya razia ini sudah kita lakukan sejak lama. Barang bukti yang kami amankan tadi malam, ada 38 botol minuman berbagai merk,” ungkap Kompol Winarsa, saat dihubungi melalui telepon selulernya, pada Sabtu (12/2/2022).
Ia mengatakan, minuman beralkohol itu diamankan dari penjual berlokasi di Desa Anjun, Kecamatan Plered, Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat.