MUI Kabupaten Purwakarta Ajak Tokoh Agama Edukasi Warga Tentang Bahaya Miras

Ketua MUI Kabupaten Purwakarta, KH Jhon Dien. (Foto: Gin/JabarNews).

JABARNEWS | PURWAKARTA – Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Purwakarta, KH Jhon Dien angkat suara soal jatuhnya korban jiwa akibat minuman keras (Miras) di Kabupaten Purwakarta yang terjadi beberapa waktu lalu.

Kyai karismatik itu mengimbau agar para tokoh agama bisa menyampaikan dakwah tentang bahaya miras.

Baca Juga:  Jaga Kesucian Bulan Ramadhan, TNI dan Polri di Purwakarta Lakukan Patroli Gabungan

Menurutnya, Tokoh agama harus bersinergi untuk memberantas Miras di lingkungannya masing-masing dan harus lebih peduli serta berperan aktif dalam mengedukasi masyarakat jangan mengkonsumsi miras.

Baca Juga:  Perempuan di Wilayah Proyek PLTA Cisokan Diberi Pelatihan Kesetaraan Gender

“MUI Kabupaten Purwakarta mengimbau pada tokoh agama, tokoh masyarakat dan pemerintah untuk mendakwah, kampanye dan sosialisasi tentang bahaya miras. Selain dilarang agama, miras juga sangat membahayakan jiwa manusia, untuk hal itu harus dijauhinya,” ucah KH Jhon Dien, pada Senin (14/2/2022).

Baca Juga:  Negrit Sebut Aktivitas Persiapan Pemilu Harus Sesuai Siklus

Ia menegaskan bahwa miras merupakan barang yang diharamkan agama Islam untuk dikonsumsi. Di samping itu, miras pun berbahaya bagi kesehatan dan jiwa manusia.