Terlilit Utang, Seorang Pemuda di Cirebon Rampok Minimarket dan Sandra Dua Karyawan

Konferensi pers di Mako Polres Cirebon Kota Polda Jabar, Senin (14/2/2022). (Foto: Istimewa).

JABARNEWS | CIREBON – Seorang pemuda di Kota Cirebon nekat melakukan aksi kriminalitas dengan merampok minimarket karena terlilit utang.

Pemuda berinisal S warga Pekalipan Kota Cirebon harus meringkuk di tahanan karena melakukan pencurian dengan kekerasan.

Baca Juga:  Ramalan Cuaca Kabupaten Purwakarta, Rabu 6 Juli 2022

S melancarkan aksinya di salah satu minimarket di Jalan Sisingamangaraja Kota Cirebon saat keadaan sedang sepi.

Berbekal sebilah arit, S menyandra 2 karyawan di dalam toilet dan mengancam karyawan lainnya agar menyerahkan kunci brankas.

Baca Juga:  Pelatihan Tenaga Kerja Kota Bandung, Bekal Warga Bangkit dari Efek Pandemi

Kapolres Cirebon Kota AKBP M. Fahri Siregar mengatakan, tersangka S terlilit hutang sebesar Rp70 juta. Untuk melunasi hutang tersebut, S nekat melakukan pencurian di minimarket.

Baca Juga:  Gagalkan Penyelundupan Narkoba Dari Malaysia. TNI AL Amankan 100 Kg Sabu