JABARNEWS | SUKABUMI – Polisi berhasil menangkap buronan spesialis pencurian kendaraan bermotor di Kabupaten Sukabumi.
Kepala Polsek Sukalarang AKP Wahyudi mengatakan, tersangka yang berinisial OA ditangkap di daerah tersebut setelah petugas mendapatkan informasi keberadaan tersangka.
“Tersangka berinisial OA kami tangkap di Jalan Raya Sukalarang, Kampung Manglid, Kecamatan Sukalarang, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat,” kata Wahyudi di Sukabumi, Rabu (16/2/2022).
Dia mengungkapkan, OA merupakan buronan yang telah lama dicari karena terlibat kasus pencurian kendaraan bermotor di Jalan Raya Titisan, Kecamatan Sukalarang pada 20 Desember 2021.
Setelah berhasil menggondol sepeda motor jenis automatik, tersangka langsung melarikan diri, bahkan petugas yang memburunya sempat kehilangan jejak.