JABARNEWS | BANDUNG – Warga di Jawa Barat, khusunya yang terpapar Covid-19 tak perlu khawatir terkait kebutuhan oksigen.
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jabar telah memberikan pelayanan untuk memenuhi kebutuhan oksigen kepada masyarakat.
Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Jabar Nina Susana Dewi mengatakan, untuk mendapatkan tabung oksigen, warga Jabar bisa mengajukan permohonan melalui Pikobar dengan mengisi formulir dengan menyiapkan foto KTP.
Tak hanya itu, masyarakat juga harus menyertakan bukti saturasi oksigen menggunakan oximeter, serta bukti hasil tes PCR/antigen.
“Masyarakat pun bisa menjadi kontributor tabung oksigen melalui fitur Oksigen Untuk Masyarakat (Omat) dalam Pikobar,” kata Nina dalam keterangan yang diterima di Kota Bandung, Sabtu (19/2/2022).