Pemekaran Kabupaten Tasikmalaya Selatan Terkendala Moratorium

Tangkap layar-Peta pemekaran DOB di Jabar. (Foto: YouTube/@data).

JABARNEWS | TASIKMALAYA – Ketua Panitia Khusus (Pansus) I DPRD Provinsi Jawa Barat Sadar Muslihat menyebut, tujuan dari rencana pemekaran Kabupaten Tasikmalaya Selatan tidak lain untuk mendekatkan pelayanan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Menurut Sadar terwujudnya pemekaran suatu wilayah masih terkendala moratorium yang belum dicabut oleh Pemerintah Pusat.

Baca Juga:  Soal Rencana Subsidi LPG Dialihkan ke Kompor Listrik, Begini Kata DPRD Jabar

“Insyaa Allah apa yang menjadi aspirasi masyarakat Tasikmalaya Selatan, kami dari DPRD Provinsi Jawa Barat bersama Gubernur akan memperkuat dan mengantarkan keinginan masyarakat ini terlepas moratorium dari pemerintah pusat,” kata Sadar saat melakukan peninjauan calon ibu kota baru Kabupaten Tasikmalaya Selatan, Karangnunggal, Rabu (23/2/2022).

Baca Juga:  Kondisi ITC Kebon Kalapa Memprihatinkan, Komisi B DPRD Tinjau ke Lokasi

Untuk itu, dalam upaya mempersiapkan pembentukan Calon Daerah Persiapan Otonomi Baru (CDPOB) tersebut, harus dilakukan pembenahan secara maksimal.

Baik dari sisi administrasi maupun dari sisi persyaratan yang lainnya. Pasalnya, masyarakat harus diarahkan untuk terus mempercepat proses persyaratan secara matang.

Baca Juga:  DPRD Jabar Harap Tokoh Masyarakat Bisa Sosialisasikan 4 Pilar Kebangsaan