JABARNEWS | SERDANG BEDAGAI – Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kecamatan Sei Bamban, Kabupaten Serdang Bedagai resmi melaporkan seorang pemilik akun media sosial facebook ke Polres Serdang Bedagai.
“Kami resmi melaporkan pemilik akun facebook Bang Yuka, karena postingannya diduga telah melanggar Transaksi elektronik (ITE) dan menghina salah satu ulama,” kata Ketua MUI Sei Bamban, Syamsul Batubara, Rabu (23/2/2022).
Dijelaskannya, dalam postingan di akun facebooknya, bang Yuka menuliskan ‘Tim penyeleksi dewa pendidikan gayanya macam nabi..Eh ternyata kelakuannya macam babi..’. Masalahnya tim seleksi itu termasuk buya Tamlih selaku ketua tim pansel dewan pendidikan yang juga Ketua MUI Kecamatan Sei Rampah.
“Postingan ditujukan untuk tim seleksi, artinya dia menghina buya Tamlih Nasution, karena saat itu beliau selaku ketua pansel seleksi dewan pendidikan,” paparnya.
Terpisah, H Tamlih Nasution mengaku sempat terkejut mendapat informasi dari jamaah terkait postingan akun facebook atas nama Bang Yuka menuliskan ‘Tim penyeleksi dewan pendidikan gayanya macam nabi..Eh ternyata kelakuannya macam babi’.