JABARNEWS | BANDUNG – Dewan Koperasi Indonesia Daerah (Dekopinda) Kota Bandung menggelar Rapat Kerja Daerah (Rakerda) terkait Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) kegiatan tahun 2021 dan rencana kerja tahun 2022 di Gedung Dekopinda Kota Bandung, Jl. Buahbatu No. 26 Bandung, Rabu (23/02/2022).
Rakerda kali ini mengusung tema “Sinergi dan Kolaborasi Membangun Koperasi”, dan kegiatan ini bagian dari anggaran dasar Dekopin, dimana Dekopinda Kota Bandung
dengan mengusung tema “Sinergi dan Kolaborasi Membangun Koperasi” diwajibkan melakukan rakerda untuk setiap tahunnya.
Dalam sambutannnya Ketua Dekopinda Kota Bandung, Usep Sumarno menyampaikan, terima kasih kepada teman-teman gerakan koperasi yang hadir pada rakerda tahun ini. Dan sesuai kesepakatan bahwa, Dekopin akan terus bekerjasama dengan pemerintah kota bandung.
“Baik itu dengan Dinas Koperasi, maupun DPRD, dalam hal menumbuhkembangkan koperasi yang ada di Kota Bandung, supaya tercipta koperasi yang baik dan sehat,” ucap H. Usep Sumarno.
Adapun penghargaan khusus untuk 7 pelaku koperasi yang diberikan langsung oleh Kadiskop & UKM Kota Bandung, Drs. Atet Dedi Handiman, yaitu Kopkar KPKB (Koperasi Pegawai Pemerintah Kota Bandung), Kopkar PT PINDAD, KSP Rukun Ikhtiar, Kopkar Bank BCA, Kopkar RS Al Islam, Primkopal (Primer Koperasi TNI Angkatan Laut) Lanal Bandung, dan Kopkar bank bjb ZIEBAR
Dikarenakan masih dalam situasi pandemi Covid-19, kegiatan rakerda tahun ini hanya diikuti oleh 50 Koperasi saja. Itu pun hanya Koperasi yang melaksanakan kewajiban kepada Dekopin.
Sedangkan untuk jumlah total keseluruhan Koperasi yang tergabung di Dekopinda Kota Bandung, berdasarakan catatan yang ada di Dinas KUKM (Koperasi Usaha Mikro Kecil dan Menengah) Kota Bandung sekitar 1.200 Koperasi yang aktif. Namun yang melaksanakan RAT hanya ada 300 koperasi saja, sedangkan yang aktif di Dekopin hanya 200 koperasi.
Perlindungan Koperasi Simpan Pinjam (KSP)
Di tengah maraknya kasus gagal bayar yang terjadi pada Koperasi Simpan Pinjam (KSP), pengawasan terhadap pengurus KSP menjadi satu hal yang disoroti. Selain itu, terdapat sejumlah indikasi yang dilanggar oleh sejumlah ‘koperasi’. Adapun indikasi tersebut yakni, tidak berbadan hukum, pinjaman dana keluar anggota koperasi, penentuan jasa tidak melalui Rapat Anggota Tahunan (RAT).
“Kita ini memang ada pedomannya yang dikeluarkan oleh pemerintah, khususnya dari menteri koperasi tentang pelaksanaan koperasi simpan pinjam (KSP). Yang jelas, koperasi simpan pinjam itu, pertama tidak boleh memberikan pinjaman ke bukan anggota. Cuman kelemahan si KSP ini, banyak koperasi-koperasi yang kurang modal. Karena anggota kebanyakan ini memerlukan modal pinjaman baik untuk usahanya, atau keperluan lainnya. Saran saya, Dekopin, pemerintah mengucurkan dana bantuan baik dalam bentuk hibah maupun pinjaman lunak, jasanya. Misalkan paling besar 3 persen,” jelas H. Usep Sumarno.
Program Kuliah D1
D1 adalah program pendidikan diploma dengan jangka waktu perkuliahan paling pendek. Kuliah D1 berapa tahun? Satu tahun saja. Dalam kurun waktu tersebut, ada sekitar 32 SKS yang harus dituntaskan dalam dua semester. Diakhir perkuliahan, biasanya ada laporan karya ilmiah dan kerja praktik sebagai syarat kelulusan.
Kebetulan, lanjut H. Usep Sumarno, Dekopin ini bangunannya bangunan kampus STEMBI, nah kita punya program. Kebetulan saya yang punya programnya, karena saya aktif di STEMBI. Itu program Diploma 1. Untuk pesertanya, diutamakan adalah keluarga besar koperasi, termasuk anggota koperasi, keluarganya juga boleh.
“Untuk biayanya sendiri, terbilang murah. Jadi hanya programnya selesai 10 bulan itu nilainya 3.500.000/mahasiswa. Selama 10 bulan yah, dan itu bisa dibayar oleh dana pendidikan koperasi. Program Kuliah D1 Managemen Koperasi untuk mata kuliahnya yaitu Ideologi Koperasi, Perangkat Organisasi Koperasi, Permodalan Koperasi, Usaha Koperasi, Akutansi Koperasi, SDM Koperasi, Manajemen Pemasaran, Komunikasi Bisnis, dan ada Leadership, dan yang terakhir Ujian Kompre tentang pemahaman koperasi pada saat itu dan koperasi pada saat sekarang,” pungkas H. Usep Sumarno.
Hadir pula dalam acara tersebut, Kadiskop & UKM Kota Bandung Drs. Atet Dedi Handiman yang juga mewakili Plt. Wali Kota Bandung H. Yana Mulyana, S.E, Ketua DPRD Kota Bandung yang diwakili oleh Hj. Siti Nurjanah, SS dari Komisi B DPRD Kota Bandung, serta Ketua Dekopinwil Provinsi Jawa Barat, Drs. H. Mustopa Djamaludin, M.Si. **